Kegiatan Pertimbangan Senat

Kegiatan Pertimbangan Senat

  • Kegiatan Pertimbangan Senat merupakan lanjutan dari kegiatan Validasi dan kegiatan Angka Kredit.
  • Pertimbangan senat di laksanakan setelah berkas usulan kenaikan jabatan fungsional dosen telah selesai di nilai oleh Tim Validasi dan Tim angka Kredit
  • Tim Pertimbangan Senat berjumlah dua puluh satu (21) orang terdiri dari satu orang ketua, satu orang sekretaris dan Sembilan belas orang anggota Tim.