Tugas Pokok Sub Bagian Tenaga Akademik
- Menyusun program kerja Sub Bagian dan mempersiapkan penyusunan program kerja Bagian.
- Mengumpulkan, mengelola dan menganalisis data kepegawaian dosen
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian
- Mempersiapkan bahan penyusunan rencana kebutuhan dosen
- Melakukan urusan penerimaan dan pengangkatan dosen
- Mempersiapkan dan mengurus usul mutasi, pengembangan dan pemberhentian dosen
- Melakukan urusan cuti dosen
- Mempersiapkan bahan usul pengangkatan kembali dosen yang telah menyelesaikan tugas belajar, perpanjangan usia pensiun guru besar dan pengangkatan guru besar emiritus.
- Mempersiapkan bahan pelaksanaan latihan prajabatan, serah terima jabatan, pengambilan sumpah / janji jabatan.
- Melakukan pengurusan Karpeg, Karis, Karsu, Askes dan Taspen dosen
- Mempersiapkan bahan pelaksanaan pemilihan dosen teladan
- Mempersiapkan bahan usul pemberian tanda penghargaan bagi dosen
- Menghimpun dan mengelola data kehadiran dosen
- Melakukan penyusunan statistik dosen
- Melakukan penyusunan dan penyimpanan arsip individual dosen
- Menyusun laporan pelaksanaan program kerja sub bagian dan mempersiapkan laporan pelaksanaan program kerja bagian.